Jakarta – Pengacara Muhammad Taufiq melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazah SMA Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Taufiq menyebut Jokowi bukan lulusan SMAN 6 Solo melainkan SMPP. Pihak SMAN 6 Solo menjelaskan soal sejarah perubahan nama sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso menjelaskan bahwa dulunya SMAN 6 bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Ia menceritakan pada tahun 1975, saat itu SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo.
“Jadi gini, sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5 karena saat itu tahun 1975 ada lima SMA negeri (di Solo). Dan untuk menambah kuota biar anak sekolah bisa ke sekolah lagi, maka SMA 5 mengupayakan inisiasi untuk membangun sekolah baru,” katanya dilansir detikJateng, Kamis (17/4/2025).
“Absen SMAN 5 Solo untuk 1-111. Dan bagian terakhir itu dilimpahkan ke SMA yang baru. SMA yang baru dibangun di timur SMA 5 yang sekarang menjadi SMAN 6. Kepala sekolah dari SMA 5, guru dari SMA 5,” lanjutnya.
Setelah dipisahkan, akhirnya Kementerian Pendidikan saat itu memberikan pengesahan dengan nama SMPP.
Saat Jokowi masuk, sekolah tersebut masih bernama SMPP. Namun, dua tahun setelah Jokowi masuk, SMPP berubah menjadi nama SMA Negeri VI Solo. “Tahun 79 ada surat dari Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nama SMPP diubah menjadi SMA Negeri VI (Romawi). SMA VI (Romawi) bukan 6 angka,” jelasnya.
Tidak ada komentar