Sabtu, 19 Apr 2025

Bareskrim Ungkap 38 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional di Riau

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 04:36 0 3 daza08313@gmail.com

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Provinsi Riau. Satu orang tersangka berinisial MH diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan narkoba di Riau itu. Sebanyak 38 kilogram sabu disita.

“Benar, pada Sabtu (19/4) tim Subdit II Dittipinarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Bengkalis, Riau. Barang buktinya 38 kilogram sabu,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Pengungkapan 38 kilogram sabu ini berawal ketika tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya, pada Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, tim menangkap seorang tersangka yang turun dari speed boat, pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

“Selanjutnya digeledah dan ditemukan 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speed boat,” imbuhnya.

Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan tersangka.

PAS4D

PAS4D

daza08313@gmail.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA